Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kp. Cikapundung, Rt. 04/08, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga masyarakat sekaligus memberikan himbauan penting terkait keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa pesan, di antaranya mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Ia menekankan bahwa judi online dapat menimbulkan kecanduan yang berdampak negatif pada kehidupan sosial, termasuk merusak hubungan dengan keluarga dan orang-orang terdekat.
Selain itu, warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan marak terjadi. Aipda Suhendar Romdoni menekankan pentingnya kerjasama antar warga dalam mengawasi lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya kejahatan semacam itu.
Tak lupa, Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.