Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) bersama warga Desa Nyalindung. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Agustus 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Langkob RT. 02/10, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga setempat. Pertama, ia mengingatkan agar warga menjauhi judi online yang dapat mengakibatkan kecanduan dan dampak negatif lainnya, seperti penurunan interaksi sosial dan peningkatan egoisme yang merugikan hubungan dengan keluarga dan teman.
Kedua, Bhabinkamtibmas juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap praktik Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah mereka. Kesadaran dan kepedulian masyarakat diharapkan dapat mencegah kejahatan tersebut.
Terakhir, Aipda Suhendar mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Selama kegiatan DDS berlangsung, suasana berjalan aman, lancar, dan kondusif, dengan partisipasi aktif dari warga yang menyambut baik himbauan dan informasi yang disampaikan.