Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, BRIPKA DEDE IRVANA, melaksanakan giat anjangsana dengan warga masyarakat di Kp. Buniayu, RT 02/06, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA DEDE IRVANA menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga setempat:
Jauhi Judi Online
BRIPKA DEDE IRVANA menekankan agar warga tidak terlibat dalam judi online. Dijelaskan bahwa judi online dapat menyebabkan kecanduan yang berbahaya, membuat seseorang menjadi tertutup, anti sosial, dan egois. Selain itu, kecanduan judi online dapat menyebabkan seseorang mengabaikan atau bahkan menyakiti orang-orang yang peduli dan mencintai mereka, seperti keluarga, teman, atau pasangan.Lengkapi Surat Kendaraan
Warga dihimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan saat bepergian serta mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan di jalan dan menghindari masalah hukum.Tingkatkan Siskamling
BRIPKA DEDE IRVANA juga mengajak warga untuk meningkatkan kembali kegiatan Siskamling sebagai upaya antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Kertaangsana.
Warga Apresiasi Kegiatan Sambang Bhabinkamtibmas
Warga Desa Kertaangsana menyambut baik kegiatan anjangsana ini. Mereka merasa senang dan terbantu dengan adanya himbauan-himbauan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas. Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya judi online, pentingnya kelengkapan surat kendaraan, serta partisipasi dalam kegiatan Siskamling, diharapkan lingkungan Desa Kertaangsana akan menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua warganya.