Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, BRIPKA Dede Irvana, melaksanakan giat anjangsana pada Kamis, 15 Agustus 2024, di Kampung Pasirsallam, RT 03/05, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WIB ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menyampaikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam sambangnya, BRIPKA Dede Irvana memberikan beberapa himbauan penting kepada warga setempat. Pertama, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian online, yang dapat menyebabkan kecanduan serta perilaku tertutup, anti sosial, dan egois. Dampak dari kecanduan judi online bisa merusak hubungan sosial dan keluarga, serta menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
Selain itu, BRIPKA Dede juga menekankan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat bepergian dan mematuhi peraturan lalu lintas guna menghindari pelanggaran hukum dan kecelakaan di jalan raya.
Tak kalah penting, ia juga mengajak warga untuk kembali mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kertaangsana dapat lebih waspada dan berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka masing-masing. Kapolsek Nyalindung, melalui BRIPKA Dede Irvana, terus berupaya mempererat kemitraan antara kepolisian dan warga dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Nyalindung.