Sukabumi, 28 Januari 2024 - Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd, melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kabandungan, Brigadir Riad MA, dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 28 Januari 2024, dimulai pukul 16.20 WIB hingga selesai, di Kampung Jayanegara Rt. 26/10, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan.
Dalam laporannya, Kapolsek menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas Brigadir Riad MA aktif terlibat dalam DDS dengan warga masyarakat di kawasan tersebut. Beberapa poin kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas antara lain:
Mengajak masyarakat agar ikut berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungannya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Menyampaikan informasi dan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk waspada terhadap modus calo tenaga kerja yang berpotensi melakukan eksploitasi dan perdagangan orang. Bila ada indikasi TPPO, masyarakat dihimbau segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas.
Meminta warga agar aktif berkomunikasi dan memberikan informasi melalui nomor handphone Bhabinkamtibmas yang sudah diberikan. Hal ini sebagai langkah cepat dalam penanganan potensi gangguan Kamtibmas dan pencegahan TPPO.
Kapolsek Kalapanunggal menutup laporannya dengan menyampaikan terima kasih atas kerjasama masyarakat dan partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Demikian komandan laporan disampaikan. Terimakasih, " ujar Kapolsek.