Sukabumi, 26 Oktober 2023 - Hari Kamis ini, Bhabinkamtibmas Desa Hegarmanah, Bripka Dian Wihardani, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) atau Anjangsana dengan warga masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Kp.Ancaen Ds.Hegarmanah, Kec.Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan DDS ini, warga masyarakat menyambut baik kedatangan Bripka Dian Wihardani, yang merupakan Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut. Selama kegiatan, Bripka Dian memberikan berbagai himbauan dan informasi kepada warga masyarakat. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah:
Program Kapolres Sukabumi: Bripka Dian menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang mengacu pada nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.
Ajakan untuk Curhat: Warga masyarakat diberikan kesempatan untuk berbicara dan bercurhat kepada Bhabinkamtibmas mengenai permasalahan yang mereka hadapi, sesuai dengan program Kapolres Sukabumi.
Proaktif dalam Keamanan dan Ketertiban: Warga masyarakat dihimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka.
Pentingnya Kolaborasi: Bila ada kendala atau informasi seputar keamanan dan ketertiban, warga diminta segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 081573227456.
Mencegah Kenakalan Remaja: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penggunaan narkoba, tawuran, minuman keras, dan penggunaan knalpot bising.
Mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila mereka mengetahui atau menyaksikan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Desa Hegarmanah.
Penggunaan Masker: Warga masyarakat diingatkan untuk selalu menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari guna menghindari penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) mengingat kondisi udara yang kurang baik akhir-akhir ini.
Pengelolaan Sampah: Bripka Dian menekankan pentingnya tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2008.
Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan: Warga diminta untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga masyarakat Desa Hegarmanah, yang merasa diuntungkan dengan adanya sosialisasi dan himbauan dari Bhabinkamtibmas. Ini adalah salah satu langkah yang diambil untuk meningkatkan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Semoga kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.