SUKABUMI - Kapolsek Nyalindung melaporkan kegiatan Door To Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, pada hari Senin, 08 Januari 2024, mulai pukul 10:30 WIB di Kp. Cihanyawar Ds. Cisitu, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam laporannya, Kapolsek Nyalindung menjelaskan bahwa kegiatan DDS ini menjadi bagian dari upaya Bhabinkamtibmas untuk membangun komunikasi yang erat dengan warga masyarakat. Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, [Nama Bhabinkamtibmas], menyampaikan program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG, " serta memberikan kesempatan kepada warga untuk bercurhat dan menyampaikan saran.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisitu, "Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang aktif dalam melaksanakan kegiatan DDS. Ini membuktikan komitmen Polres Sukabumi dalam membangun kedekatan dengan masyarakat."
Berikut adalah rangkuman kegiatan DDS yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cisitu:
Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang mencakup nilai-nilai Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien.
Memberikan kesempatan kepada warga untuk berdialog, bercerita, dan memberikan saran kepada Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.
Menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, termasuk himbauan untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Juga antisipasi terhadap paham radikalisme dan anti-Pancasila.
Mengajak warga untuk melaporkan permasalahan yang dapat menjadi viral di media sosial kepada Bhabinkamtibmas atau aparatur Desa Cisitu.
Himbauan untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah Desa Cisitu dengan cara bekerjasama dalam melaksanakan ronda malam.
Himbauan untuk menjaga keamanan rumah/kantor dengan mengunci pintu dan menutup jendela ketika berpergian.
Sosialisasi tentang Pemilu 2024 dan peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta tidak mudah tergiur ajakan untuk bekerja di luar negeri.
Menyinggung tentang berita hoaks dan mengajak warga untuk lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
Semua pesan dan himbauan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat Desa Cisitu untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan menjauhkan diri dari potensi tindak pidana dan ancaman lainnya.