Aipda Aditya Dipraja, S.Pd selaku Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan DDS (Door to Door System) dan sambang ke warga masyarakat Desa Cimanggu.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa himbauan kepada warga sebagai berikut:
Membangun komunikasi dan silaturahmi yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Memberikan penyuluhan mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada warga Desa Cimanggu. Bhabinkamtibmas mengingatkan agar warga tidak tergiur dengan tawaran gaji besar untuk bekerja di luar negeri atau di luar daerah tanpa memastikan keabsahan agen atau perusahaan tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kasus kejahatan perdagangan orang yang merugikan warga masyarakat.
Mengajak warga untuk segera melaporkan kejadian atau informasi yang dilihat atau dialami kepada pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas terdekat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan pencegahan berbagai bentuk kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan mereka.
Dengan demikian, kegiatan DDS dan sosialisasi anti-TPPO yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cimanggu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.