Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, BRIPKA Taufik Ginanjar, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door To Door System (DDS) pada hari Kamis, 15 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung di Kampung Puncak Manggah, RT 005/RW 001, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, BRIPKA Taufik Ginanjar melakukan kunjungan langsung ke warga untuk menyampaikan berbagai pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Beberapa poin yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
Waspada Terhadap Human Trafficking: BRIPKA Taufik mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mungkin terjadi di wilayah Desa Cimahpar.
Pencegahan Kejahatan: Warga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencuri dengan cara biasa (curat). Disarankan agar kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci ganda, dan mempergiat ronda malam.
Sosialisasi Aplikasi Super App: BRIPKA Taufik memperkenalkan dan mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Super App kepada warga sebagai salah satu cara untuk mempermudah pelaporan dan mendapatkan informasi terkini terkait keamanan.
Antisipasi Paham Radikal: Ditekankan pentingnya kewaspadaan terhadap paham radikal yang dapat memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Aktivasi Kembali Siskamling: Mendorong warga untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling guna mencegah gangguan keamanan di lingkungan desa.
Kegiatan anjangsana ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.