Bhabinkamtibmas Desa Cijangkar, Briptu Aldi Garda Pranata, melaporkan kegiatan Sambang atau Door to Door System (DDS) yang dilaksanakannya pada hari Selasa, 30 Januari 2024, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keterlibatan Bhabinkamtibmas dengan warga Desa Cijangkar serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Sambang dilaksanakan di Kampung Lembursewa, Rt 002/004, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Briptu Aldi Garda Pranata menyampaikan dan menampung curhatan, serta saran dari warga Desa Cijangkar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas sebagai berikut:
Mengajak warga masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk melaksanakan ronda malam dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga lainnya. Mencegah paham radikalisme dan anti-Pancasila menjadi fokus kerjasama.
Mengimbau agar setiap permasalahan yang dapat berpotensi menjadi viral di media sosial segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau aparatur Desa Cijangkar.
Menyampaikan peringatan terkait pekerjaan di luar negeri, mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang bisa merugikan warga sebagai pelaku atau korban.
Himbauan kepada warga untuk tidak membakar sampah dan lahan/hutan, mengingat risiko kebakaran yang dapat terjadi. Pelaku kegiatan tersebut dapat dijatuhi sanksi hukum.
Menyampaikan pesan untuk menjaga keamanan lingkungan rumah/kantor dengan mengunci dan mengecek sebelum berpergian atau meninggalkan tempat.
Memberikan informasi dan sosialisasi tentang tahapan-tahapan Pemilu 2023/2024 kepada warga Desa Cijangkar.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat Desa Cijangkar. Upaya preventif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga kamtibmas di lingkungan sekitar.
Rekomendasi
Copyright © 2021 Jurnalis Indonesia Satu - All Rights Reserved.