Kapolsek Gegerbitung melaporkan kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Ciengang, yang diwakili oleh anggota Polsek Gegerbitung, melaksanakan Anjangsana atau Door to Door System (DDS) dengan warga Desa Ciengang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 28 Januari 2024, dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Lokasi kegiatan berlangsung di Kampung Pasireungit, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam anjangsana tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Ciengang memberikan himbauan kepada warga dengan beberapa poin strategis:
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Keamanan dan Ketertiban: Warga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Ciengang dengan aktif melaksanakan ronda malam di pos satkamling. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.
Kebersihan Lingkungan: Warga diminta untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tetap waspada terhadap potensi bencana alam.
Pencegahan Tindak Kejahatan: Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat), tindak kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor). Parkir kendaraan sebaiknya dilakukan di tempat yang aman dan selalu menggunakan kunci ganda.
Antisipasi Hoax: Masyarakat dihimbau agar tidak terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya atau hoax terkait Pemilu tahun 2024. Kewaspadaan terhadap penyebaran informasi yang belum diverifikasi menjadi kunci penting menjelang pemilihan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Ciengang dalam kegiatan Anjangsana ini menunjukkan komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat Desa Ciengang. Upaya preventif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif dan meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar."