Sukabumi, 11 Januari 2024 - Kapolsek Sagaranten, melalui Bhabinkamtibmas Desa Cibarebeg, Aipda Sunandar Priyo Sudarmo, melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Sambang Door to Door System (DDS) ke warga masyarakat Desa Cibarebeg, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 11 Januari 2024, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sunandar menyampaikan berbagai himbauan penting kepada warga dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Berikut rangkumannya:
Program Kapolres Sukabumi: Bhabinkamtibmas menyampaikan Program Kapolres Sukabumi yang diwujudkan dalam jargon "Aa Dede" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien). Warga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dan memberikan masukan, kritik, serta saran untuk memperbaiki kinerja POLRI.
Pos Ronda Malam: Himbauan diberikan untuk menggiatkan kembali pos ronda malam guna menghindari gangguan Kamtibmas. Tamu yang datang ke wilayah setempat diwajibkan untuk melapor dalam waktu 1 x 24 jam ke RT/RW setempat.
Pemilu 2024: Menjelang Pemilu 2024, warga diminta untuk menjaga stabilitas keamanan dengan menghindari penyebaran informasi hoaks terkait isu sara maupun politik. Kerjasama dalam menciptakan pemilu yang sejuk dan damai menjadi fokus.
Musim Penghujan: Himbauan diberikan untuk mewaspadai musim penghujan yang dapat menyebabkan tanah longsor, pohon tumbang, dan banjir. Warga diminta melaporkan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Sagaranten.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Himbauan disampaikan terkait bahaya TPPO. Warga diingatkan agar tidak tergiur dengan ajakan atau iming-iming pekerjaan dengan penghasilan besar yang tidak jelas identitasnya. Jika mengetahui hal tersebut, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Narkoba: Agar warga masyarakat dapat mencegah kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, serta penggunaan knalpot bising/brong. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dari dampak negatif tersebut.
Larangan Membuka Lahan Kebun dengan Cara Membakar: Warga diminta untuk tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, mengingat potensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas: Pentingnya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk memberikan pelayanan dan antisipasi Gukamtibmas guna menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif. Warga dihimbau agar segera berkoordinasi jika mengalami kendala atau mengetahui hal-hal seputar Kamtibmas.
Kegiatan Anjangsana dan Sambang DDS ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Bhabinkamtibmas dan warga masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih baik terkait kamtibmas di lingkungan sekitar.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, semoga himbauan ini dapat diimplementasikan oleh warga masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.