PALABUHANRATU - Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, pukul 11.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi, AIPDA Rustian S.Pd, aktif melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah Kp. Cimapaq Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan memperkuat sinergi antara Polri dan warga masyarakat.
Dalam kunjungan door to door ini, AIPDA Rustian S.Pd menyampaikan beberapa himbauan kamtibmas kepada warga Buniwangi, antara lain:
Edukasi Hukum Pidana: Memberikan pemahaman kepada warga mengenai hukum pidana beserta batas-batasannya, sehingga masyarakat dapat lebih aware terhadap perilaku yang melanggar hukum.
Kontak Layanan Kepolisian: Memberikan kontak layanan kepolisian kepada warga, sehingga mereka dapat dengan mudah menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Palabuhanratu jika ada situasi atau kejadian yang memerlukan perhatian kepolisian.
Giatkan Ronda Malam: Memberikan himbauan agar warga meningkatkan kegiatan ronda malam sebagai upaya preventif mengantisipasi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian sepeda motor (Curanmor).
Kepatuhan Terhadap Aturan Lalulintas: Mengingatkan warga untuk selalu mentaati peraturan lalulintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong atau bising, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara.
Antisipasi TPPO: Memberikan peringatan agar warga lebih hati-hati dan teliti ketika ada tawaran pekerjaan dari luar kota atau luar negeri. Jika ada kegiatan mencurigakan terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Palabuhanratu.
Dengan intensitas kunjungan door to door yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, diharapkan kesadaran hukum dan kamtibmas masyarakat Desa Buniwangi semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman untuk seluruh warganya.