Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB di Kampung Cigadog Rt. 002/002 Desa Bojongsari. Dalam kegiatan DDS tersebut, Brigadir Agus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan beberapa poin penting.
Pertama, warga masyarakat dihimbau untuk berkomunikasi secara terbuka dengan Bhabinkamtibmas, baik untuk berbagi keluhan maupun informasi terkait keamanan lingkungan.
Kedua, warga didorong untuk proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mereka.
Selanjutnya, jika ada kendala atau informasi terkait keamanan yang perlu disampaikan, warga diingatkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui kontak WhatsApp 085798445817.
Brigadir Agus juga memberikan himbauan kepada para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari perilaku negatif seperti kenakalan remaja, seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, konsumsi minuman keras, serta penggunaan knalpot bising.
Selain itu, dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Desa Bojongsari, warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau mencurigai adanya peristiwa tersebut.
Terakhir, Brigadir Agus menegaskan bahwa sebagai Bhabinkamtibmas, ia siap memberikan konsultasi solutif kepada warga masyarakat dan pemerintah Desa Bojongsari untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan Door To Door System yang dilaksanakan oleh Brigadir Agus ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kedamaian di lingkungan masyarakat, serta mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.