Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Brigadir Agus, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Babakan, RT 004/003, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB dan bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Agus menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga:
Curhat dengan Bhabinkamtibmas: Warga diundang untuk menyampaikan keluhan dan masukan secara langsung kepada Bhabinkamtibmas, guna mendapatkan solusi dan dukungan yang dibutuhkan.
Proaktif dalam Keamanan Lingkungan: Warga diimbau untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Koordinasi dalam Mengatasi Kendala: Apabila menghadapi masalah terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WhatsApp 081119106679.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bahaya Sosial: Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras (miras), dan penggunaan knalpot bising/brong.
Pencegahan Perdagangan Orang: Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya indikasi atau kejadian terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah mereka.
Konsultasi dan Dukungan: Brigadir Agus siap menjadi konsultan solutif untuk warga dan Pemerintah Desa Bojongsari dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan DDS ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dengan pihak kepolisian, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan dan kesejahteraan bersama.