Kapolsek Nyalindung melaporkan kegiatan yang dilaksanakan oleh BRIGADIR AGUS, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, yang melibatkan kegiatan Door To Door System (DDS) di wilayah Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan berlangsung pada hari Senin, 5 Februari 2024, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, di Kp. Karikil Rt. 004/003 Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam rangka DDS ini, BRIGADIR AGUS melakukan cek dan kontrol di kantor Bawalsu Kecamatan Nyalindung. Adapun beberapa poin yang disampaikan dalam kegiatan DDS tersebut adalah:
Curhat Bersama Bhabinkamtibmas: Warga masyarakat diberikan kesempatan untuk bercurhat kepada Bhabinkamtibmas, memperkuat hubungan emosional dan keterlibatan antara polisi dan masyarakat.
Proaktif dalam Menjaga Kamtibmas: Himbauan kepada warga agar proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.
Koordinasi Melalui WhatsApp: Apabila terdapat kendala atau informasi seputar kamtibmas, warga diminta untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui WhatsApp di nomor 085798445817.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Himbauan untuk menghindari kenakalan remaja, termasuk seks bebas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, miras, miras oplosan, dan penggunaan knalpot bising.
Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang): Warga diminta untuk melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau menduga adanya kejadian TPPO di wilayah Desa Bojongsari.
Konsultasi Solutif: Bhabinkamtibmas menyatakan kesiapannya sebagai konsultan solutif bagi warga masyarakat dan Pemerintah Desa Bojongsari untuk menciptakan situasi aman dan kondusif.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun kepercayaan, dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.