Pada hari Senin, tanggal 19 Februari 2024, BRIPKA IWAN KARTIWAN, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong, Polsek Nyalindung, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) atau anjangsana di Kampung Cijoho, RT 02/03, Desa Bojongkalong, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas aktif memberikan himbauan kepada warga masyarakat sekitar, dengan poin-poin sebagai berikut:
Menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Bojongkalong pasca pelaksanaan pemilu. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan menjamin stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
Mengaktifkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan.
Antisipasi terjadinya bencana akibat curah hujan yang tinggi. Bhabinkamtibmas mengingatkan pentingnya kesigapan dan kewaspadaan warga terhadap potensi bencana alam, serta pentingnya untuk saling membantu dan berkoordinasi dalam situasi darurat.
Himbauan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi gangguan suara dan polusi udara yang dapat meresahkan masyarakat.
Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas apabila menemui kejadian yang menonjol atau mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. Pelaporan yang cepat dan akurat sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama.
Melalui kegiatan DDS ini, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkalong menunjukkan komitmennya dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan himbauan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.