SUKABUMI, Pada tanggal 21 Agustus 2023, Aipda Yadicahyadi, seorang anggota Polisi Rw 06, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga masyarakat di lingkup Rw 06 Desa Bojonglongok. Dalam acara tersebut, Polisi Rw dari Polres Sukabumi Polsek Parakansalak memberikan pesan-pesan Kamtibmas sebagai berikut:
- Warga diminta untuk menjaga kondusifitas lingkungan di Rw 06 Desa Bojonglongok. Apabila terdapat situasi atau kejadian yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan, diharapkan agar segera menginformasikannya kepada Polisi Rw.
- Masyarakat diimbau untuk bersikap waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Jika ada indikasi atau temuan terkait TPPO, diharapkan untuk segera melaporkannya kepada Polisi Rw, Babinkamtibmas, atau Sektor Parakansalak.
- Dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, akan ditingkatkan kegiatan ronda malam di lingkup Rw 06. Ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keamanan dan ketertiban malam hari.
- Selain itu, Polisi Rw juga menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi, yaitu "AA DEDE PRESISI Curhat Dong." Program ini menganjurkan pendekatan agamis, menjaga keamanan, disiplin, empati, berdialog dengan baik, serta bertindak secara efektif dan efisien.
Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif, serta diharapkan dapat meningkatkan hubungan yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat di Rw 06 Desa Bojonglongok. Dengan adanya kerjasama yang erat antara warga dan Polisi Rw, diharapkan lingkungan dapat terus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk semua.