Benny Bachtiar Dampingi Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Galeri Rasulullah

    Benny Bachtiar Dampingi Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Galeri Rasulullah
    Benny Bachtiar Dampingi Gubernur Ridwan Kamil Resmikan Galeri Rasulullah

    Sukabumi, Sampurasun wargi Jabar - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Galeri Rasulullah, Senin 27 Maret 2023.

    Galeri Rasulullah terletak di rubanah Masjid Raya Al Jabbar dan berada dibawah pengelolaan Disparbud Jabar. Di dalam galeri tersaji informasi mengenai sejarah kehidupan Rasulullah dan penyebaran Islam ditampilkan dengan memanfaatkan teknologi digital. 

    Saat memasuki ruangan galeri, terdapat sejumlah diorama kehidupan sosial masyarakat Timur Tengah di masa syiar Islam.

    Selain itu, di sana juga ditampilkan bagaimana perkembangan agama Islam di Jawa Barat menyebar melalui tokoh-tokoh Agama dan pendirian pesantren-pesantren.

    #DiJabarAja

    #SmilingWestJava

    .

    @ridwankamil @ruzhanul @ataliapr @sandiuno @bennyachmad.bachtiar @kemenparekraf.ri @smiling.westjava @pesonaid_travel @genpijabar @pesonajawabaratku

    .

    #ridwankamil #disparbudjabar #pesonajawabaratku #westjavaindonesia #pesonaindonesia #pariwisata #pariwisatajabar #budaya #kebudayaan #budayajabar #beauty #tourism #culture #jawabarat #wonderfulindonesia #77TahunJabar #JabarKita #JabarJuaraLahirBatin #JabarJuara

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kadisbudpar Jabar Hadiri dan Apresiasi Acara...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikakak Polres Sukabumi Gagalkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami