kegiatan pengamanan dilaksanakan di kawasan Rekreasi Taman Hutan (RTH) Pantai Citepus "Bale Desa" oleh Polsek Palabuhanratu. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menyambut lonjakan wisatawan menjelang libur akhir pekan, di bawah komando Ba Polsek Aipda Deden Sun Gari S.Pd dan Bripda.
Para petugas terutama memberikan himbauan kepada pengelola parkir untuk mengatur kendaraan dengan tertib guna menghindari gangguan terhadap lalu lintas, serta mencegah kejahatan seperti curanmor dan memastikan kelancaran lalu lintas. Himbauan juga disampaikan kepada pengunjung agar mematuhi arahan dari petugas keamanan, seperti Kepolisian dan Balawista-Lifeguard, serta memperhatikan rambu larangan yang telah dipasang di sepanjang pantai.
Zona bahaya yang ditandai dengan bendera merah di lokasi tertentu diingatkan kepada pengunjung untuk tidak bermain atau berenang di area tersebut, demi keselamatan mereka. Anak-anak wisatawan juga disarankan untuk selalu mendapat pengawasan dari orang tua atau keluarga mereka.
Para ketua komunitas dan sopir angkutan bak terbuka diminta untuk memeriksa kembali rombongan mereka sebelum meninggalkan lokasi, guna memastikan tidak ada yang tertinggal.
Kegiatan pengamanan ini berjalan lancar dan kondusif, memastikan keselamatan serta kenyamanan bagi semua pengunjung Pantai Citepus "Bale Desa" Palabuhanratu. Demikian yang dilaporkan oleh Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP, MH.