Dalam rangka menanggulangi berbagai kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), premanisme, begal, serta kejahatan lainnya yang menggunakan senjata api atau senjata tajam, Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan patroli gabungan. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu malam, dimulai pukul 22.00 WIB dan berlokasi di wilayah Pelabuhanratu.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Mapolres Sukabumi, yang dihadiri oleh anggota dari berbagai satuan. Setelah apel, sekira pukul 22.45 WIB, patroli gabungan dimulai dengan tujuan utama untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memberikan himbauan kepada masyarakat, sehingga dapat tercipta rasa aman dan nyaman.
Baca juga:
Polri Hentikan Kasus Nurhayati
|
Selama patroli, berbagai sasaran diperiksa, termasuk kelengkapan surat kendaraan dan penertiban knalpot bising. Anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Rute pelaksanaan patroli meliputi Mako Polres Sukabumi, Jl. Jend Ahmad Yani, Jl. Pangsor, Citepus, Palabuhanratu, hingga Jl. Kidang Kencana Gadobangkong.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan KRYD dan patroli gabungan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Hingga saat ini, tidak ditemukan pelanggaran maupun gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Sukabumi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dari warga dalam menciptakan lingkungan yang aman.