Gegerbitung, 14 Desember 2023 Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru pada malam Rabu, tanggal 13 Desember 2023, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung untuk mencegah potensi kejahatan, seperti tindak pidana pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya.
Dua petugas patroli yang terlibat dalam kegiatan ini, yaitu Aipda Yogi Mei dan Briptu M Cefri, menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Mereka berkeliling di sekitar kampung-kampung, memberikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat, dan mendorong partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Gegerbitung, Iptu Bayu Sunarti Agustina S.E, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan patroli berjalan lancar dan situasi wilayah dalam keadaan terkendali serta kondusif. Dalam pertemuan dengan warga, petugas patroli mengimbau agar masyarakat melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar lingkungan mereka. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir potensi kejadian pencurian, perampokan, dan tindak kriminal lainnya, termasuk gangguan kamtibmas.
Dalam pesan kamtibmasnya, Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi penting yang memerlukan tindakan kepolisian. Langkah ini sebagai upaya antisipasi dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli biru ini, Polsek Gegerbitung terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Semua elemen masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.