Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Anggota Polsek Cidahu melaksanakan kegiatan Patroli Biru/KRYD pada malam hari, Rabu, 25 September 2024, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta aksi geng motor, tawuran, dan penggunaan knalpot brong.
Lokasi Patroli Tim Patroli Biru melakukan pemantauan di sejumlah desa dalam wilayah hukum Polsek Cidahu, di antaranya:
- Desa Tangkil
- Desa Cidahu
- Desa Jaya Bakti
- Desa Pondokaso Tengah
- Desa Pasirdoton
- Desa Pondokaso Tonggoh
- Desa Babakanpari
Personil Terlibat Kegiatan ini melibatkan personil sebagai berikut:
- Bripka Jejen
- Bripka Lutfi
Sasaran Kegiatan Patroli ini menitikberatkan pada pencegahan tindakan kriminal, pengawasan lokasi-lokasi strategis seperti ATM dan mini market, serta memantau tempat-tempat keramaian. Selain itu, anggota juga memberikan pengarahan kepada petugas ronda yang bertugas di wilayah tersebut.
Temuan di Lapangan Selama pelaksanaan patroli, anggota Polsek Cidahu menghentikan di beberapa lokasi keramaian untuk memberikan pesan keamanan kepada masyarakat terkait potensi aksi geng motor, tawuran, dan balap liar. Namun, petugas juga menemukan beberapa pos ronda dalam keadaan kosong dan sepi.
Tindakan yang Ditempuh Personil Polsek Cidahu terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kegiatan ronda. Mereka juga diharapkan untuk lebih proaktif dalam memantau serta mengantisipasi berbagai tindakan kriminal.
Kesimpulan Selama kegiatan Patroli Biru KRYD berlangsung, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Cidahu terpantau aman dan terkendali. Dokumentasi kegiatan ini dilampirkan sebagai bukti pelaksanaan patroli yang berhasil.
Demikian laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polsek Cidahu dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat.