Pada hari Kamis yang cerah ini, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) sebagai bagian dari upaya mempererat silaturahmi dan membangun kedekatan dengan warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Cikokosan, Rt 05/04, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Aipda Trie Yadhi memberikan sejumlah himbauan kepada warga masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan keamanan dan ketertiban. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:
Menjaga Kondusifitas Menuju Pemilu Damai:
Aipda Trie Yadhi mengingatkan warga untuk tetap menjaga kondusifitas dan saling menghormati satu sama lain menjelang tahun politik 2024. Himbauan ini diberikan sebagai langkah proaktif untuk menciptakan pemilu yang aman dan damai.
Mewaspadai Tindak Pidana Penjualan Orang:
Warga diminta untuk mewaspadai adanya tindakan pidana penjualan orang dengan dalih tawaran kerja dan iming-iming gaji besar. Bhabinkamtibmas memberikan informasi preventif guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan ini.
Larangan Pembakaran Lahan:
Dalam upaya menjaga lingkungan hidup, Aipda Trie Yadhi menegaskan larangan membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran. Beliau menjelaskan bahwa tindakan ini dapat merugikan lingkungan, termasuk pencemaran udara, dan dapat dipidanakan.