Dalam anjangsana tersebut, Aipda Ferry Ardian mensosialisasikan penggunaan aplikasi super APP Polri kepada warga masyarakat, sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain itu, ia juga menghimbau agar warga dapat mengantisipasi terjadinya kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan turut berperan aktif dalam mencegahnya.
Aipda Ferry Ardian juga menekankan pentingnya bersinergi dengan pihak kepolisian, terutama POLSEK CIDAHU, untuk melaporkan pelanggaran hukum atau potensi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Jayabakti. Seluruh himbauan disertai dengan pemberian kontak HOTLINE dan nomor WhatsApp yang dapat dihubungi untuk memberikan informasi atau laporan.