Anggota Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Pantai Karanghawu

    Anggota Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Pantai Karanghawu
    Anggota Polsek Cisolok Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Pantai Karanghawu

    Sukabumi - Anggota Polsek Cisolok Polres Sukabumi Aiptu Hidayat menyambangi masyarakat dan mendengarkan curhat secara langsung dari masyarakat  di sekitar pantai Karanghawu Cisolok, kabupaten Sukabumi, minggu (23/07/23)

    Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede SH SIK MH Melalui Kapolsek Cisolok  AKP Aguk Khusaini S.E. mengatakan Dimana sesuai Program “AA DEDE CURHAT DONG” bahwa sebagai anggota Polres Sukabumi sudah menjadi tugas kita memberikan rasa aman dan damai kepada masyarakat, dalam hal ini Polsek Cisolok selalu bersedia untuk mendengarkan curhatan dari masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Cisolok, kabupaten Sukabumi, guna untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

    “Kita melaksanakan patroli dialogis sekaligus mendengarkan curhat dan keluhan masyarakat disekitar pantai Karanghawu, sesuai dengan program "AA DEDE CURHAT DONG". Realisasi dari program tersebut kita datang secara langsung,  diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang ingin curhat dan diharapkan tanggapan dari anggota dapat memberikan solusi atas curhatan masyarakat tersebut.” tutup Aguk.

    Polres Sukabumi Polda Jabar, Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede.

    polres sukabumi polda jabar maruly pardede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Pengamanan di Kawasan Pantai...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Desa Bumisari Sertu Tusmiyanto Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami