Sukabumi, 11 Januari 2024 - Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufick Hadian, S.IP, melaporkan kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sekarsari, Aiptu Subandi, di Kp. Cipancur, Rt. 003/001, Desa Sekarsari, Kec. Kalibunder, Kab. Sukabumi, pada Kamis, 11 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 10.40 WIB hingga selesai. Berikut rangkuman kegiatan yang dilakukan oleh Aiptu Subandi:
1. Sambang dengan Warga Kp. Cipancur: Bhabinkamtibmas Desa Sekarsari, Aiptu Subandi, melaksanakan kegiatan sambang dengan warga Kp. Cipancur, Rt. 003/001, Desa Sekarsari. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat.
2. Penyampaian Program Kapolres Sukabumi: Aiptu Subandi menyampaikan Program Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, S.H, S.IK, M.H, dengan jargon "AA DEDE CURHAT DONG" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efesien).
3. Himbauan Terkait Kamtibmas: Bhabinkamtibmas memberikan beberapa himbauan kepada warga, antara lain:
- Waspada Terhadap Paham Radikalisme: Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap paham radikalisme dan anti-Pancasila.
- Antisipasi TPPO: Bhabinkamtibmas mengingatkan warga tentang pentingnya antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kec. Kalibunder, khususnya Desa Sekarsari.
- Pencegahan Kebakaran Lahan dan Hutan: Menghimbau agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama mengingat musim kemarau yang dapat menyebabkan kebakaran lahan atau hutan.
- Peningkatan Siskamling: Himbauan untuk menggiatkan atau meningkatkan kembali kegiatan Siskamling guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Sekarsari.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Aiptu Subandi berhasil menyampaikan himbauan kamtibmas dengan baik kepada warga masyarakat, sembari memperkuat kedekatan antara Bhabinkamtibmas dan komunitas setempat.
Demikian laporan ini disampaikan oleh Kapolsek Kalibunder, Iptu Taufick Hadian, S.IP, sebagai upaya Polsek Kalibunder dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.