Aiptu Ismail Hadad Himbau Warga Parakansalak Waspada Terhadap Modus Penipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Aiptu Ismail Hadad Himbau Warga Parakansalak Waspada Terhadap Modus Penipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Aiptu Ismail Hadad Himbau Warga Parakansalak Waspada Terhadap Modus Penipuan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi, 01 Agustus 2023 - Aiptu Ismail Hadad, seorang personil dari Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, gencar melaksanakan silaturahmi dengan warga masyarakat kecamatan Parakansalak. Tujuan utama kunjungannya adalah memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas yang bermaksud untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga terhadap ancaman tindak kejahatan.

    Dalam pertemuan tersebut, Aiptu Ismail Hadad menyampaikan himbauan penting terkait modus operandi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang semakin meresahkan masyarakat. Salah satu modus operandi yang sering digunakan oleh pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan menarik di luar negeri dengan gaji yang tinggi melalui media sosial atau dengan datang langsung ke rumah warga.

    "Awas dan berhati-hatilah jika ada orang yang mengajak atau menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan keberangkatan yang cepat. Modus operandi seperti ini seringkali terkait dengan tindak perdagangan orang yang ilegal dan merugikan, " tegas Aiptu Ismail Hadad kepada para hadirin.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ismail Hadad juga menyampaikan langkah-langkah pencegahan agar masyarakat terhindar dari jebakan para pelaku tindak pidana tersebut. Ia mengimbau warga untuk selalu memverifikasi dan melakukan pengecekan terhadap tawaran pekerjaan yang masuk melalui media sosial atau dari seseorang yang tidak dikenal secara langsung. Jika menemukan indikasi penipuan atau modus TPPO, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

    "Jangan ragu untuk segera melapor jika ada tawaran pekerjaan yang mencurigakan. Laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW di lingkungan tempat tinggal Anda, atau gunakan hotline 110 untuk segera mendapatkan bantuan dan penanganan yang tepat dari aparat kepolisian, " ujar Aiptu Ismail Hadad.

    Himbauan yang disampaikan oleh Aiptu Ismail Hadad ini mendapat apresiasi tinggi dari warga masyarakat Parakansalak. Mereka berjanji untuk tetap waspada dan mengedukasi keluarga dan tetangga sekitar untuk tidak terjebak dalam perangkap modus tindak pidana perdagangan orang yang merugikan.

    Dengan semangat pencegahan dan partisipasi aktif warga, diharapkan kejahatan perdagangan orang dapat diminimalisir dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sejahtera. Semua pihak diimbau untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan damai.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Kantor...

    Artikel Berikutnya

    Aiptu Bambang Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Program Paslon Nomor Dua Asep Japar Andreas Pro Masyarakat dari Mulai Bedah Rumah dan Pengobatan Gratis
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pelaku Pemukulan Pelajar Masih Berkeliaran, Kinerja Polsek Medan Area di Pertanyakan
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami