Sukabumi - Polsek Cicurug Polres Sukabumi sita ratusan botol minuman keras dalam operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1443 H / 2022 M.
Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan pihaknya hari ini, Senin (21/03) telah berhasil menyita 230 botol miras berbagai merek dan tradisional.
" Minuman keras tersebut kami amankan dari 5 toko jamu dan 2 toko kelontongan sepanjang jalan protokol Cicurug, " ungkap Kompol Parlan.
Adapun ratusan botol miras tersebut menurut Parlan terdiri dari 73 (tujuh puluh tiga) minuman keras merk Intisasri, anggur merah dan anggur putih, 131 (seratus tiga puluh satu) botol aqua kecil miras jenis ciu dan 26 (dua puluh enam) liter dalam botol besar miras tradisional jenis tuak.
Baca juga:
Polda Jabar Ungkap Kasus Demo Masa LSM GMBI
|
" Semua barang bukti telah kami bawa ke Polsek Cicurug, " pungkas Parlan.